DNA Fingerprint
Metode Baru Analisis Kejahatan pada Forensik
Oleh
Hendri Iyabu
Mahasiswa Pascasarjana Univ. Brawijaya
Latar belakang
Asam deoksiribonukleat (DNA) adalah salah satu jenis asam nukleat. Asam nukleat merupakan senyawa-senyawa polimer yang menyimpan semua informasi tentang genetika. Penemuan tehnik Polymerase Chain Reaction (PCR) menyebabkan perubahan yang cukup revolusioner di berbagai bidang. Hasil aplikasi dari tehnik PCR ini disebut dengan DNA fingerprint yang merupakan gambaran pola potongan DNA dari setiap individu. Karena setiap individu mempunyai DNA fingerprint yang berbeda maka dalam kasus forensik, informasi ini bisa digunakan sebagai bukti kuat kejahatan di pengadilan. DNA yang biasa digunakan dalam tes adalah DNA mitokondria dan DNA inti sel. DNA yang paling akurat untuk tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa berubah sedangkan DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis keturunan ibu, yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya. Dalam kasus-kasus kriminal, penggunaan kedua tes DNA diatas, bergantung pada barang bukti apa yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Seperti jika ditemukan puntung rokok, maka yang diperiksa adalah DNA inti sel yang terdapat dalam epitel bibir karena ketika rokok dihisap dalam mulut, epitel dalam bibir ada yang tertinggal di puntung rokok. Epitel ini masih menggandung unsur DNA yang dapat dilacak.
Untuk kasus pemerkosaan diperiksa spermanya tetapi yang lebih utama adalah kepala spermatozoanya yang terdapat DNA inti sel didalamnya. Sedangkan jika di TKP ditemukan satu helai rambut maka sampel ini dapat diperiksa asal ada akarnya. Namun untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan rambut karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria sedangkan akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging, tulang dan kuku.
Seperti halnya sidik jari (fingerprint) yang telah lama digunakan oleh detektif dan laboratorium kepolisian sejak tahun 1930. pada tahun 1989 telah ditemukan mengenai sidk DNA yang terdapat pada setiap individu/orang yang lazim disebut DNA Fingerprint yang unik dan selalu berbeda untuk setiap orang atau individu. Tidak seperti sidik jari biasa atau fingerprint konvensional yang terdapat pada ujung jari seseorang dan dapat dirubah dengan operasi, DNA fingerprint mempunyai kesamaan pada setiap sel, jaringan dan organ pada setiap individu. DNA Fingerprint tidak dapat dirubah oleh siapapun dan dengan alat apapun. Oleh karena itu DNA Fingerprint adalah metoda yang sangat akurat untuk mengidentifikasi perbedaan diantara satu orang dengan orang lainnya.
Aplikasi teknologi DNA fingerprint merupakan diagnosis yang kuat untuk penyakit keturunan pada orang dewasa, anak dan bayi yang belum dilahirkan. Teknologi tersebut sangat bagus sekali dan dapat dilakukan pada sampel sekecil apapun dan dalam selang waktu yang lama, misalnya pada pewarnaan darah beku presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln dapat dianalisis adanya kelainan genetik yang disebut “Marfan’s disesease”.
PCR Salah Satu Tehnik Analisis DNA Fingerprint
Sistematika analisis DNA fingerprint sama dengan metode analisis ilmiah yang biasa dilakukan di laboratorium kimia, dalam hal ini dapat dilakukaan dengan menggunakan metode PCR atau Dot Blothing. Tapi dalam tulisan ini yang dibahan adalah metode PCR, dimana sistematika ini dimulai dari proses pengambilan sampel sampai ke analisis dengan PCR.
Polymerase Chain Reaction (PCR) dikembangkan dan hak patennya masih dimiliki oleh “Roche Moleculer System Inc & F. Hoffman- La Roche Ltd”. Seperti halnya proses fotokopi, daerah DNA dapat dikopi dan dilipat gandakan. Polymerases adalah enzim yang ada secara normal dalam tubuh makhluk hidup. Peran enzim tersebut adalah mengkopi materi genetik, meneliti dan mengkoreksi kopian dari DNA. Setelah enzim melekat pada DNA, DNA dobel helix tersebut terbentuk dua singel strand DNA. Salah satu molekul DNA polimerase mengikat salah satu strand DNA, kemudian ikatan tersebut bergerak sepanjang strand dan kemudian mensintesis strand nukleotida dan setelah strand dikopi, dobel helix menutup kembali. Diperlukan DNA original untuk dikopi, dua molekul primer yang berbeda untuk mengurung DNA yang utuh. Nukleotida diperlukan untuk kerangkanya, larutan buffer dan taq DNA poymerases. Dua primer diperlukan untuk mengkomplement, satu strand DNA pada awal daerah target dan primer kedua untuk mengkomplement strand lainnya pada akhir daerah target.
Prosedur pemeriksaan DNA Fingerprint dengan menggunakan tehnik PCR
Tahap 1: Isolasi DNA
DNA harus diperoleh dari sel atau jaringan tubuh. Hanya dalam jumlah sedikit jaringan seperti darah, rambut atau kulit yang bila perlu dapat dilakukan penggandaan dengan “Polimerase Chain Reaction” (PCR). Tetapi biasanya satu helai rambut sudah cukup untuk uji DNA fingerprint ini.
Tahap 2: Memotong, mengukur dan mensortir
Enzim yang khusus disebut enzim restriksi digunakan untuk memotong bagian-bagian tertentu. Misalnya enzim Eco Ri, yang ditemukan dalam bakteri akan memotong DNA yang mempunysi sequen GAATT. Potongan DNA disortir menurut ukuran dengan teknik penyaringan disebut “elektrophoresis”. Potongan DNA dilewatkan gel yang dibuat dari agarose (diproduksi dari rumput laut).
Tahap 3: Transfer DNA ke nylon
Distribusi potongan DNA ditransfer pada sehelai nylon dengan menempatkan nylon diatas gel dan direndam selama 1 malam.
Tahap 4 dan 5: Probing
Dengan menambahkan radioaktiv atau pewarna probe pada sehelai nylon menghasilkan DNA fingerprint, Setiap probe seperti batang pendek (pita) hanya 1 atau 2 tempat yang khas pada helaian nylon tersebut.
Tahap 6: DNA Fingerprint
Tahapan akhir DNA fingerprint dibuat dengan menggunakan beberapa probe (5-10 atau lebih) Biasanya menyerupai pita-pita DNA.
Penggunaan/ aplikasi DNA Fingerprint
DNA Fingerprint banyak digunakan dalam berbagai bidang ilmu baik untuk kesehatan manusia, penelitian biologi, dunia medis dan untuk pembuktian peristiwa kriminal/ forensik.
i) Untuk mendiagnosis kelainan keturunan
Suatu program penelitian kelainan genetik yang diturunkan dapat dilakukan pada janin yang belum dilahirkan maupun bayi yang baru dilahirkan, telah dikembangan pada berbagai rumah sakit didunia. Kelainan tersebut meliputi kejadian cystik fibrosis, haemophilia, Huntington’s disease, famili alzhemers, sickle cell anemia, thalasemia dan lain-lainnya.
Pendeteksian kelainan tersebut lebih awal akan memudahkan dokter atau ahli medis untuk melakukan pengobatan padak anak yang menderita kelainan tersebut. Suatu program pengobatan kelainan genetik menggunakan DNA fingerprint sebagai informasi untuk orang tuanya mengenai resiko dari kelainan tersebut pada anaknya. Pada program lain informasi pada orang tuanya mengenai DNA fingerprint pada bayi yang masih dalam kandungan mengalami kelainan genetik dan tindakan apa yang akan dilakukan.
ii) Pengembangan penelitian mengenai kelainan genetik
Program penelitian difokuskan pada gangguan kelainan yang diturunkan pada kromosom, hal ini perlu diinformasikan apa yang terdapat pada DNA fingerprint. Dengan mempelajari DNA fingerprint pada orang yang menderita kelainan tertentu atau membandingkan dengan kelompok orang noraml atau penderita kelainan akan dapat diidentifikasi bentuk DNA yang berhubungan dengan kelainan tersebut.
iii) Bukti biologik
Barang bukti DNA Fingerprint telah sering digunakan pada laboratorium kriminal kepolisian yaitu darah, rambut, semen dan sebagainya. Seperti peristiwa teror bom Bali banyak bukti bahan biologik telah diuji DNA fingerprintnya untuk menentukan korban dan identifikassi korban. DNA fingerprint juga dapat untuk identifikasi korban pembunuhan maupun pelaku pembunuhan ataupun perkosaan.
Penutup
Kemampuan ahli forensik dalam mengendus jejak kejahatan melalui metode analisis DNA fingerprint merupakan suatu langkah maju dalam proses pengungkapan kejahatan di Indonesia. Keakuratan hasil yang hampir mencapai 100% menjadikan metode DNA fingerprint selangkah lebih maju dibandingkan proses biometri (identifikasi menggunakan sidik jari, retina mata, susunan gigi, bentuk tengkorak kepala serta bagian tubuh lainnya) yang telah lama digunakan kepolisian untuk identifikasi. Terlepas dari keuntungannya itu, penerapan DNA fingerprint masih terbatas di Indonesia dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat mahal dan SDM forensik yang kurang, sehingga kepolisian RI biasanya menerapkan standar prioritas untuk analisis ini, prioritas utama analisis biasanya menyangkut kasus-kasus nasional seperti peristiwa peledakan bom atau untuk potongan tubuh korban yang telah hancur, yang tidak dapat diidentifikasi lagi dengan proses biometri.
Daftar Pustaka :
Darmono, DNA Fingerprint, 2008
Sasongko, DNA Fingerprinting and Forensic Analysis, 2008
www. Bi05cienceBLOG.com DNA fingerprint, Metode Analisis Kejahatan pada Forensik, 2008